Tandaseru — Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menggandeng Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Bacarita Ombudsman di desa yang dirangkaikan dengan Expo Pelayanan Publik selama 2 hari. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Rabu (15/5/2024).

Mewakili Wali Kota, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan desa seperti ini, nantinya akan menjadi sebuah bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, terutama di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.

Yakub menambahkan, pemerintah desa memiliki sebuah tujuan yang sama yakni melihat pembangunan berkembang dengan intensif secara merata ke seluruh pelosok desa sesuai penggunaan Dana Desa yang ada.

“Dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat dengan harapan bahwa pelayanan publik juga akan semakin membaik,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, hal-hal yang menjadi permasalahan dalam pembangunan desa dapat terpecahkan sehingga hubungan pemerintah daerah, dengan pemerintahan desa bersama masyarakat dapat terjalin baik, tanpa ada sebuah sikap saling menyalahkan sehingga lebih meningkatkan hubungan kolaborasi untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pelayanan publik yang baik.