Tandaseru — Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, berhasil menangkap empat tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Maba Selatan. Keempatnya diringkus di lokasi berbeda.
Empat tahanan kabur itu adalah Haikel Lahi (18 tahun), Rizal Coli alias Ijal (32 tahun), Wahid Bereki alias Wadid (44 tahun), dan Mohammad Albar alias Albar (18 tahun). Haikel dan Rizal merupakan tersangka kasus pencurian, sedangkan Wahid dan Albar tersangka kasus kekerasan seksual.
“Heikal Lahi ditangkap di Halmahera Tengah, Mohammad Albar di Kecamatan Maba,” ungkap Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan, Minggu (5/5/2024).
Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di Kecamatan Galela, Halmahera Utara, pada 3 Mei 2024.
“Dua orang kita lumpuhkan karena berusaha kabur pada saat dibawa dari Tobelo ke Halmahera Timur,” ujarnya.
Setyo bilang, saat ini satu tersangka sudah dibawa kembali ke sel Polsek Maba Selatan, sementara tiga tersangka masih dalam perjalanan menuju Halmahera Timur.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.