Sekilas Info

JPPR Maluku Utara: Banyak PPS Enggan Umumkan Hasil Pemilu 2024

Ilustrasi | pemilu. (Foto: shutterstock)

Tandaseru -- Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, menemukan banyaknya panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan dan desa di Maluku Utara yang enggan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Sedianya, hasil Pemilu serentak 2024 mulai dari Pilpres hingga Pileg diumumkan ke papan informasi umum seperti yang tersedia di kantor pemerintah kelurahan atau desa agar bisa diketahui publik.

Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan, kondisi ini seperti yang terpantau di Kota Ternate. Hampir di semua kelurahan tidak ditemukan adanya lembar pengumuman hasil perolehan suara Pemilu di tempat-tempat umum.

"Padahal kalau kita lihat di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pada pasal 391 yang berbunyi PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” kata Jainul, Minggu (18/2).

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sofyan Togubu
Editor: Ardian Sangaji