Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, menangkap seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone di Kota Ternate. Dari tangan terduga pelaku berinisial IG (22 tahun) disita tiga HP merek Oppo.
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Jodi Satya mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus dugaan pencurian.
Laporan tersebut diterima sejak 22 Januari 2024. Setelah diselidiki terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.
“TKP pertama di Bastiong, cuma dari korban tidak membuat laporan polisi. Selanjutnya di TKP kedua kita masih lakukan pengembangan kasus. Terakhir pelaku kita amankan beserta tiga barbuk,” kata Jodi, Kamis (1/2).
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan.
“Untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan