Tandaseru — Tim Resmob Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap seorang pemuda berinisial MS (20 tahun).

MS ditangkap karena diduga melakukan pencurian handphone di kos-kosan di Kecamatan Ternate Selatan.

Pencurian itu terjadi pada 10 Desember 2023 sekitar pukul 05:00 WIT di salah satu kamar kos di Kelurahan Sasa.

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Jodi Satya saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku pencurian handphone tersebut.

Ia menceritakan, awalnya MS berada di kos-kosan yang sementara ditempati saudara M. Setelah itu ia keluar dari kamar kos dengan berjalan kaki.

Saat melewati salah satu kos-kosan yang tidak jauh dari tempat sebelumnya, ia melihat pintu kamar kos tersebut dalam keadaan terbuka.