Tandaseru — Kejati Maluku Utara bakal menelusuri dugaan jual beli proyek di Pemprov Malut yang melibatkan seorang pria berinisial J. Tindakan J itu telah dikeluhkan sejumlah kontraktor.
Kepala Kejati Budi Hartawan Panjaitan menyatakan, Kejati tak akan tinggal diam ketika ada aduan semacam itu. Kejati bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Nanti kita telusuri oleh Asintel, bukti-buktinya nanti seperti apa,” ucap Budi di halaman kantor Kejati, Senin (11/12).
Sekadar diketahui, J dikeluhkan karena diduga meminta uang di sejumlah kontraktor dengan menjanjikan proyek sebagai timbal balik. Namun hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak juga diberikan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.