“Proses selanjutnya, berkas akan kami limpahkan ke pengadilan dalam waktu secepatnya. Dan kita lihat bagaimana fakta-fakta persidangan nanti, mungkin menjadi masukan bagi kami untuk menggali lebih dalam lagi. Sementara ini, baru dua tersangka yang kami ajukan, yakni MIH dan JPS,” tandas Immanuel.