“Proses selanjutnya, berkas akan kami limpahkan ke pengadilan dalam waktu secepatnya. Dan kita lihat bagaimana fakta-fakta persidangan nanti, mungkin menjadi masukan bagi kami untuk menggali lebih dalam lagi. Sementara ini, baru dua tersangka yang kami ajukan, yakni MIH dan JPS,” tandas Immanuel.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.