Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan satu terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor roda inisial ADA alias Iki (33 tahun). Pelaku ditangkap di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin. Ia menuturkan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.

“Dari laporan itu, tim Resmob Macan Gamalama melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kecamatan Ternate Barat,” kata Wahyuddin, Senin (20/11).

Wahyuddin menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate. Ia lalu membawa barang bukti hasil curiannya ke Halmahera Tengah untuk dijual.

“Ini bukan yang pertama kali, dan hasil kejahatan ini dibawa ke Halmehera Tengah untuk dijual,” ujarnya.

Dari informasi tersebut, polisi akhirnya mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil curian.