Ia membeberkan kesepakatan dengan pemerintah provinsi. Di mana setiap kegiatan yang sama akan menjadi tanggung jawab bersama.
“Nah sekarang pemilihan bupati diawasi Bawaslu kabupaten dan pemilihan gubernur diawasi Bawaslu provinsi, kan tidak. Hal yang sama juga di keamanan. Kan tidak mungkin pihak keamanan di tingkat kabupaten hanya mengawasi kegiatan di kabupaten dan kegiatan provinsi diawasi pihak keamanan di tingkat provinsi. Nah karena belum ada kesepahaman antara kami di kabupaten dengan provinsi, sehingga kami belum melakukan penandatanganan dengan Bawaslu,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan