Tandaseru – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara mengambil langkah tegas terkait perseteruan yang melibatkan dua kadernya di parlemen. Perseteruan ini melibatkan anggota DPRD Halmahera Barat Dasril Hi Usman yang mempolisikan anggota DPRD Halmahera Tengah berinisial S.
Ketua DPW PAN Maluku Utara, Kasman Hi. Ahmad, kepada tandaseru.com menyatakan telah menginstruksikan Dewan Etik Partai segera memanggil dan menyidangkan kedua kader PAN tersebut.
Langkah ini diambil setelah Dasril resmi melayangkan laporan ke kepolisian. Kasman menegaskan, sebagai figur publik, tindakan kedua anggota legislatif tersebut tidak hanya menjadi masalah pribadi, melainkan sudah mempertaruhkan nama baik partai.
“Secara lisan sudah kami nasehati untuk diselesaikan secara baik. Karena ini salah satunya sudah lapor ke polisi, ini sudah menyangkut nama baik partai selain mereka berdua sebagai publik figur,” ujar Kasman, Kamis (25/6/2025).
Wakil Bupati Halmahera Utara itu menegaskan telah memerintahkan Dewan Etik PAN bergerak cepat memproses masalah ini melalui mekanisme kepartaian yang berlaku. Hasil dari persidangan etik tersebut nantinya akan menjadi penentu keputusan partai terhadap status kedua kader.
Ia juga menambahkan, partai membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk berdamai, DPW PAN tidak segan-segan menjatuhkan sanksi organisasi yang tegas.
“Kita punya mekanisme partai yang harus dilalui, dan tentu ada sanksinya jika tidak ada niat baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Kasman.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara terkait dugaan ancaman pembunuhan oleh oknum legislator Halmahera Tengah terhadap anggota DPRD Halmahera Barat. Kasus tersebut saat ini juga tengah bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.