Tandaseru — Seorang narapidana Rutan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melarikan diri dari penjara, Rabu (20/9). Napi bernama Alfitrah Mansur alias Boboho (20 tahun) itu merupakan terpidana kasus pencurian.

Ia melarikan diri dengan cara memanjat tembok penjara setinggi 12 meter sekitar pukul 14:00 WIT.

Kepala Rutan Nurchalis Nur membenarkan pelarian tersebut.

“Betul, ada tahanan yang melarikan diri. Saya terima info dari petugas rutan, karena saya berada di Ternate kegiatan kedatangan Menteri (Hukum dan HAM),” ungkapnya, Jumat (22/9).

Menurutnya, rutan telah membuat laporan resmi dan berkoordinasi dengan Polres Halmahera Tengah soal masalah itu.

“Sampai saat ini kami pihak rutan dan personel Polres Halteng sudah melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut,” ujarnya.