Tandaseru — Polda Maluku Utara kembali menyerahkan berkas tahap satu lima tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan ke Kejati. Penyerahan dilakukan ketiga kalinya, Selasa (4/4).

Para tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Sementara anggaran operasional yang diusut Polda itu senilai Rp 4.507.151.500.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, sekitar pukul 10:17 WIT penyidik Ditreskrimsus mendatangi kantor Kejati dengan menenteng map berwarna merah. Penyidik lalu naik ke lantai 2 ruangan Pidsus untuk menyerahkan dokumen.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya penyerahan berkas tersebut.