Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus kembali menggelar pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasan Boesoerie (RSCB) Ternate, Senin (27/3).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk sekitar 900 pegawai RSCB Ternate.

Amatan tandaseru.com, dua pegawai RSCB mengenakan seragam dinas itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, sekitar 09.27 WIT.

Dengan menenteng map berwarna biru, keduanya langsung melapor ke petugas pelayanan terpadu satu pintu Kejati.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dua pegawai tersebut belum merespon hingga berita ini dimuat.