Tandaseru — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku Utara menyepakati pelaksanaan sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota Partai Beringin Karya (Berkarya) akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan anggota Banmus DPRD Malut Rosdiana Syarif usai menghadiri rapat bersama anggota Banmus lainnya di Kota Sofifi, Senin (13/2).

Rosdiana menyatakan, rapat Banmus tersebut membahas tentang kesiapan sidang paripurna PAW dari salah satu anggota Partai Berkarya yang menggantikan salah satu anggota yang sudah dinonaktifkan dari partai berdasarkan surat keputusan.

“Sudah ada keputusan Banmus, yakni sidang paripurna PAW yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 pekan ini,” ujar Rosdiana kepada tandaseru.com.

Sebelumnya, surat keputusan menteri dalam negeri tentang PAW Ashari Turuy sudah menyebar luas.