Tandaseru — Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara merespon usulan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Berkarya, Ashari Turuy.
Sekretaris DPRD Abubakar Abdullah mengatakan, surat keputusan PAW anggota DPRD Maluku Utara sudah dikantongi Sekretariat.
“SK-nya sudah ada dan sisa menunggu Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk memutuskan jadwal sidangnya,” ujar Abubakar saat di temui di Kota Sofifi, Senin (13/2).
Hingga berita ini ditayangkan, Banmus DPRD Maluku Utara masih menggelar rapat.
Tinggalkan Balasan