Tandaseru — Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kecamatan Tidore Timur sukses digelar Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, di Aula Kantor Camat Tidore Timur, Jumat (3/2/).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syofyan Saraha.

Dalam sambutannya, Syofyan mengatakan, patok tanah sangatlah penting bagi pemilik tanah. Selain sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki, patok juga berfungsi untuk menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai orang lain.

Dalam hal proses pembuatan sertifikat, patok juga mempermudah petugas Kantor Pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah.

Bahkan untuk ke depannya, patok yang dipasang secara permanen dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan, pemasangan tanda batas ini tentunya dilakukan pemohon atas kesepakatan dengan tetangga perbatasan.