“Jadi tadi Bupati sudah perintahkan saya untuk menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Harian kepada Safri Dengo untuk melanjutkan tugas-tugas Sekwan dan juga tugas sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD Halbar sambil menunggu koordinasi Pemda ke KASN untuk melakukan pelantikan definitif,” tandasnya.