Tandaseru — Wajah Mursid Suabel tampak semringah. Hari ini, tepat di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, ia dinyatakan ikut merdeka.
Mursid yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ternate, Maluku Utara, itu langsung bebas usai mendapat remisi umum peringatan HUT RI ke-77. Terpidana kasus pencurian ini sebelumnya divonis 5 tahun penjara.
Penyerahan putusan remisi dilakukan Sekretaris Daerah Malut Samsuddin A Kadir dalam upacara pengibaran bendera di Rutan Ternate, Rabu (17/8).
“Saya sangat bersyukur dengan remisi bebas yang telah diberikan tepat pada HUT kemerdekaan,” ucap Mursid usai menerima remisi.
Setelah menghirup udara bebas, Mursid mengaku akan langsung bergabung dengan keluarganya. Ia juga bertekad menjalani kehidupan yang kebih baik.
Tinggalkan Balasan