Tandaseru — Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Maluku Utara mendatangi Polres Ternate untuk mendesak kepolisian bersikap tegas, Kamis (15/10/2026). Polres didesak menolak permohonan izin penyelenggaraan turnamen domino yang tidak mengantongi rekomendasi resmi dari PORDI maupun ORADO.
Ketua PORDI Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen, menegaskan setiap pihak yang ingin menggelar turnamen domino di Kota Ternate wajib berkoordinasi dengan organisasi resmi yang menaungi olahraga tersebut agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang berlaku.
Muhammad Sinen menyatakan, komunitas pada dasarnya tetap diberi ruang menyelenggarakan turnamen domino. Kendati demikian, mekanisme koordinasi dan persyaratan perizinan tidak boleh diabaikan, terutama apabila kegiatan tersebut diklaim sebagai turnamen resmi.
“Kalau ada yang meminta izin untuk membuat event domino, harus ada rekomendasi dari PORDI dan ORADO. Kalau tidak ada rekomendasi dari organisasi resmi, kepolisian juga tidak bisa memberikan izin kegiatan,” tegas Muhammad Sinen saat berada di Polres Ternate.
Menurut Muhammad, perbedaan sistem permainan—baik penggunaan hitungan tujuh poin maupun sistem poin di atas 100—tidak menjadi persoalan utama. Hal terpenting adalah kejelasan status penyelenggara serta adanya koordinasi resmi dengan induk organisasi.
Atas dasar itu, ia meminta pihak kepolisian tidak sekadar menerima permohonan izin, tetapi turut memastikan seluruh persyaratan penyelenggaraan telah terpenuhi. Muhammad bahkan mendorong agar kegiatan yang diselenggarakan tanpa rekomendasi resmi ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah disambut baik pimpinan kepolisian setempat.
“Tadi Ibu Kapolres sudah berkomitmen, kalau ada yang membuat event kemudian tidak ada nama dua organisasi resmi, maka izinnya tidak akan dikeluarkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen juga menegaskan kepengurusan PORDI Kota Ternate saat ini telah dipimpin ketua definitif, yakni Nasri Abubakar. Oleh karena itu, seluruh komunitas yang berencana menggelar turnamen domino di Ternate diimbau berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus daerah sebelum mengajukan perizinan ke kepolisian.
Langkah ini diambil guna memperjelas tata kelola penyelenggaraan turnamen domino di daerah. Pihaknya berharap Polres Ternate konsisten menerapkan aturan perizinan tersebut agar tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan turnamen resmi tanpa melalui mekanisme organisasi, sehingga aspek legalitas dan koordinasi terpenuhi secara utuh sebelum pertandingan dimulai.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.