Tandaseru — Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, meninjau langsung Gedung Miamari milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlokasi di Tanjung Dehegila, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (16/9/2026).

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kondisi aset negara tersebut usai masa pinjam pakai sementara oleh TNI AD Yonif TP 822/Satria Magawe berakhir. Gedung tersebut sebelumnya dipinjam pakai sejak 27 Juli 2025 dan saat ini telah selesai digunakan.

Dalam agenda peninjauan tersebut, Bupati Rusli didampingi oleh Asisten II Setda Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Morotai, Muksin Hi. Umar.

Untuk mengoptimalkan kembali fungsi bangunan, Rusli menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan pihak KKP guna membahas skema pemanfaatan aset tersebut bagi daerah.

“Jadi, fasilitas yang dibangun dengan nilai investasi besar pada masa kepemimpinan Menteri KKP Susi Pudjiastuti tersebut perlu diupayakan agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat Pulau Morotai,” ujar Rusli.

Rusli menegaskan, pemanfaatan Gedung Miamari ke depan bakal diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di kawasan terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) Pulau Morotai.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter