Tandaseru — Anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Kebangkitan Bangsa, R, terancam di-PAW. Ini setelah R dipolisikan istri sahnya, IL, atas dugaan perselingkuhan yang berujung pada KDRT.
Sekretaris DPW PKB Maluku Utara A Malik Sillia mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati menyikapi kasus tersebut.
“Sebab ini tergolong privasi orang,” tuturnya kepada tandaseru.com, Selasa (2/8).
Meski begitu, sambungnya, karena sudah masuk ranah hukum maka DPW tetap patuh terhadap proses hukum.
“Jika dalam perkembangannya ternyata yang bersangkutan terbukti bersalah maka sanksi tetap akan diberikan, mulai dari teguran hingga pemecatan. Dan jika sudah pemecatan maka otomatis diikuti PAW,” papar Malik.
Tinggalkan Balasan