Tandaseru — Fenomena pekerja anak di Kota Ternate, Maluku Utara, kian menjamur.

Buktinya, meski sudah berulangkali ditertibkan, pekerja anak yang kerap terlihat berjualan di sejumlah pertigaan atau perempatan traffic light masih saja dijumpai.

Seperti yang didapati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate dalam operasi, Senin (6/6) siang.

Tiga anak berusia 10 tahun ini diamankan karena kedapatan berjualan keripik pisang di traffic light jalan Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.

Pekerja anak yang membuat khawatir pengguna jalan raya ini langsung diamankan petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, mulanya tiga anak yang masih duduk di bangku SD ini dibawa petugas ke Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Ternate.