Namun, pihak kantor tersebut meminta agar anak-anak ini diarahkan ke Unit Pelayanan Pusat Pemberdayaan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.

“Sehingga Satpol PP langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud dan langsung menyerahkan kepada Ibu Mariam Sapsuha selaku Kepala Bidang di Unit P2TP2A,” kata Fhandy.

Fhandy menambahkan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing maka anak-anak tersebut harus diserahkan kepada Unit P2TP2A untuk didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Satpol-PP berencana untuk menitipkan ke 3 anak tersebut untuk dibina oleh pejabat yang berwenang menangani masalah anak-anak ini,” kata dia.