Tandaseru — Angka kasus pencurian dan KDRT yang ditangani Polsek Ternate Utara, Polres Kota Ternate, Maluku Utara, terbilang meningkat. Peningkatan ini terjadi sepanjang April sampai Juni 2022.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Syamsul Bachri mengatakan, kasus pencurian di wilayah hukum Ternate Utara sering terjadi saat rumah ditinggalkan ketika penghuni beraktivitas di luar rumah. Apalagi jika waktu pulang penghuni tak tentu.
“Jadi banyak rumah kosong saat keluar ke pasar, kantor dan lain-lain, dari situ kesempatan untuk pelaku yang selalu bereaksi,” kata Syamsul, Senin (6/6).
Selain di pasar, kata Syamsul, biasanya terjadi aksi pencurian di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, kios atau toko dan kos-kosan. Itu dibuktikan saat penyelidikan usai pelaku ditangkap.
Aksi pencurian di tempat seperti itu dilakukan dengan cara membobol dan dilakukan secara berbeda-beda.
“Kasus pencurian juga kebanyakan melibatkan anak-anak di bawah umur,” akunya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.