Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan berlangsung di Hotel Sahid Bela, Ternate, Maluku Utara.

Pelatihan diadakan selama 4 hari, terhitung sejak 6 – 9 Juni 2022 yang diikuti total 75 peserta yang terdiri dari Penyidik pada Bareskrim Polri, Penyidik pada jajaran Polda Maluku Utara, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Hakim Tipidkor pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dan Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan dibuka Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto dengan diawali laporan persiapan pelaksanaan kegiatan dari Pelaksana Harian (Plh) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Abdul Haris selaku ketua panitia penyelenggara.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan APH dan auditor pemerintah dalam penanganan tindak pidana korupsi. Khususnya di wilayah Maluku Utara,” ujar Haris.

Sementara itu, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya kegiatan ini.

Wakapolda juga menyampaikan bahwa Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tindak pidana korupsi perlu meningkatkan sinergitasnya sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan asas kesetaraan kewenangan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.