Tandaseru — Pedagang ikan Pasar Rakyat Gotalamo II Pulau Morotai, Maluku Utara mengaku kesal lantaran insentif yang dijanjikan Pemerintah Daerah sejak Juni lalu hingga kini belum juga disalurkan.

Anto Lastory, salah satu pedagang menyatakan, sebagai langkah protes ketidakjelasan pembayaran insentif pedagang ikan, pihaknya akan kembali berjualan di Pasar Lama.

“Kami sudah kesal, karena itu sehari dua kami akan berjualan di Pasar Lama Gotalamo. Ini sebagai bentuk aksi protes kami. Berjualan di pasar baru itu pendapatan kita tidak sesuai baru belum terima insentif,” ucapnya.

Anto bilang, soal janji insentif ini telah dipertanyakan berulang kali. Hanya saja sejauh ini tidak ada jawaban pasti.

“Para pedagang barito sudah dapat, untuk para pedagang ikan sendiri kurang lebih 5 bulan ini belum terima. Pemda berjanji akan memberikan insentif bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta selama tiga bulan setelah pindah dari pasar lama ke pasar baru. Namun sampai saat ini Pemda belum tepati janjinya,” bebernya.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai Nasrun Mahasari ketika dihubungi hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan.