Tandaseru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara menyesalkan tindakan sejumlah orang tidak dikenal yang sengaja membubarkan aksi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut di Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Selasa (4/8). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengusutan dugaan korupsi di pemerintah daerah.
Ketua Umum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman mengatakan, tindakan pihak yang sengaja membubarkan aksi massa merupakan tindakan yang tidak menghargai penyampaian pendapat di depan umum. Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin undang-undang.
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan sebagainya, tidak dilarang yang penting sesuai dengan koridor,” ungkapnya, Rabu (5/8).
Alfajri bilang, tindakan pembubaran aksi perlu diusut oleh pihak kepolisian.
“Kami juga mendesak Kapolda agar segera tangkap oknum yang sudah melakukan kekerasan dan membubarkan massa aksi secara paksa,” tegasnya.
IMM berjanji akan terus mengawal insiden tersebut hingga proses hukum. Dengan begitu ke depan jika ada aksi massa jangan sampai terjadi tindakan di luar kewajaran.
“Saya kira teman-teman GPM ketika aksi mereka sudah menyurat, namun sangat disayangkan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan juga kecolongan sehingga ada penyusupan yang sengaja membubarkan aksi secara paksa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan