Tandaseru — Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman mewanti-wanti pengelola Big Brown Resto & Bar agar menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya, tempat usaha tersebut bakal ditutup jika pengelola dan pengunjung masih pahe alias bandel.

Wali Kota menyatakan, ia telah meminta Kepala Dinas Pariwisata untuk memanggil pengelola Big Brown. Sebagai teguran pertama, selanjutnya pengelola diwajibkan menerapkan physical distancing dengan ketat dan pemakaian masker bagi pengunjung dan pekerja.

“Ini merupakan kali pertama. Jadi dipanggil dulu untuk diingatkan. Jika masih tidak patuhi protokol maka bisa diberikan sanksi,” kata Burhan saat diwawancarai, Senin (20/7).

Burhan bilang, Pemerintah Kota memberikan kesempatan kepada pengelola Big Brown untuk berbenah. Namun sanksi penutupan restoran dan bar itu menanti jika pengelola masih gagal mengendalikan para pengunjung untuk menjaga jarak.

“Kalau tidak mengikuti protokol kesehatan maka kita bisa tutup 3 hari, atau seminggu, bisa juga 3 bulan,” tegasnya.

Tak hanya Big Brown, Wali Kota berharap semua tempat usaha di Ternate menjalankan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita berharap agar tempat usaha tersebut bisa menjalankan imbauan pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tangkap layar video suasana Big Brown Resto & Bar yang dipenuhi pengunjung. (Istimewa)

Sementara General Manager Big Brown, Dedi Hermawan yang dikonfirmasi meminta tandaseru.com menghubunginya kembali pada pukul 5 sore.

Minggu (19/7) dini hari kemarin, kepolisian Ternate membubarkan pengunjung restoran dan bar yang terletak di areal Ternate Wonder Island itu. Pasalnya, para pengunjung tempat tersebut membeludak dan tidak menerapkan physical distancing.