Tandaseru — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Erryl Prima Putera Agoes melantik tiga pejabat Kejati baru, Rabu (24/6). Dalam pelantikan di Kantor Kajati itu, Erryl berpesan agar para pejabat baru tak menyalahgunakan jabatannya.

Tiga pejabat yang dilantik tersebut adalah Asisten Intelejen (Asintel) Evrianto, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) M. Irwan Datuiding, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Rilke Jeffri Huwae.

Usai pelantikan, Erryl mengatakan pelantikan tersebut dilakukan sesuai amanat kinerja masing-masing selama bertugas di Kejati Malut. Ia juga berpesan kepada tiga pejabat tersebut agar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan undang-undang.

“Dan tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dengan begitu dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan oleh undang-undang,” pungkasnya.