Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyiapkan 36 ruangan untuk karantina pasien indikasi Covid-19. Sekretaris Gugus Tugas Halteng, Ridwan Basalem mengungkapkan, 36 ruangan karantina ini sampai sekarang belum diisi pasien.

“Iya, gedung itu telah kami siapkan, hanya saja sampai sekarang gedung itu masih kosong,” katanya, Kamis (11/6).

Dia bilang, Pemkab Halteng sendiri menyiapkan gedung karantina sebanyak dua bangunan. Satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda dan satunya lagi di gedung taman kanak-kanak (TK) yang tidak difungsikan saat masa pandemi.

Meski sudah punya ruang karantina khusus, Ridwan meminta warga Halmahera Tengah tetap mengikuti anjuran pemerintah demi memutus mata rantai virus corona.

“Jauhi kerumunan, tetap pakai masker saat beraktivitas,” pintanya.

Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Halteng sendiri sebanyak empat kasus.