Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Maluku Utara, mencatat 1.037 pelanggar terjaring dalam operasi penertiban yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres AKP Farha mengungkapkan, mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
“Dari total 1.037 pelanggaran, sebanyak 764 di antaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm,” ungkap Farha, Kamis (31/7/2025).
Selain pelanggaran helm, mantan Kasat Lantas Polresta Tidore itu bilang, petugas juga menemukan ada 184 pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar, serta 89 pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu, dan surat-surat.
Dalam periode yang sama, Satlantas Polres Ternate juga memberikan teguran kepada 260 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Ternate,” tandas Farha.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tinggalkan Balasan