Tandaseru — DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara bakal menggelar reses jelang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Reses kali ini akan diawasi ketat Badan Pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin kepada awak media menegaskan, masa sidang paripurna ketiga DPRD sudah selesai dilaksanakan. Karena itu, perlu dilakukan reses yang harus secara ketat diawasi penyelenggara tingkat kecamatan hingga desa.

“Ini perlu diingatkan Bawaslu terutama kepada Panwascam dan jajaran agar lebih ketat melakukan pengawas,” ucap Rafli, Senin (30/11).

Rafli bilang, para Panwascam dan jajaran diingatkan agar jangan sampai kecolongan agenda reses ini. Sebab dikhawatirkan ada dugaan reses yang sengaja digiring dalam agenda politik pada Pilkada 9 Desember mendatang mengingat waktu pemilihan tinggal menghitung hari.

“Jangan sampai ada dugaan pelanggaran pada reses dimana oknum DPRD mengarahkan konstituen untuk memilih salah satu kandidat,” katanya.

Ia menambahkan, langkah yang dilakukan oleh Bawaslu sendiri yakni telah menegaskan kepada penyelenggara tingkat bawah untuk ketat melakukan pengawasan. Pihaknya juga berharap agar pihak DPRD melayangkan surat sebagai pegangan penyelenggara pengawas.

“Surat ini juga tidak wajib, tapi harapan kami DPRD bisa melayangkan surat sebagai pegangan dan pemberitahuan. Stakeholders dan elemen masyarakat yang mendapati anggota DPRD yang mengarahkan maka wajib dilaporkan ke Bawaslu,” harapnya.

_________