Tandaseru — Pemda Halmahera Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menggelar entry meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor bupati, Senin (10/2/2025).
Bupati James Uang usai rapat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Di mana setiap berakhir tahun anggaran, BPK selaku lembaga yang berwenang pasti melakukan pemeriksaan keuangan.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, bagi BPK dan pemerintah daerah, entry meeting merupakan kewajiban hukum dan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.
“Nah, karena itu, tadi dalam pertemuan entry meeting saya sudah sampaikan bahwa selama BPK 35 hari melakukan pemeriksaan di kantor ini, OPD dilarang meninggalkan tempat tugas. Jadi, harus proaktif, karena BPK pasti membutuhkan dokumen-dokumen,” ujar James.
Bupati dua periode ini berharap, OPD selaku pengelola anggaran bekerja lebih baik dan lebih profesional, sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Nah, itu menjadi harapan saya terhadap semua pimpinan OPD dan setiap pengelola anggaran daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan