Tandaseru — Proses pencoblosan Pilkada Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah tuntas digelar Rabu (27/11/2024) kemarin.
Tim hukum paslon Ikram M Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), Iskandar Yoisangadji, mengungkapkan pihaknya perlu menyampaikan beberapa perkembangan penting terkait proses Pilkada Halteng.
“Yang pertama, sepanjang proses pemungutan suara yang berlangsung pada tanggal 27 Novermer 2024, tidak ada kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara dan berpengaruh pada perolehan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan tabulasi data tim IMS-ADIL yang bersumber dari data semua TPS pasca pemungutan suara, sambung Iskandar, paslon nomor urut 3 tersebut keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan jumlah suara 26.927 atau 57 persen. Disusul paslon nomor urut 2 Edi Langkara-Abdurrahim Odeyani (ELANG-RAHIM) 11.868 atau 25 persen.
“Dan pasangan calon nomor 1, Muttiara T Yasin-Salim Kamaluddin (MUSTIKA) memperoleh suara 7.360 atau 16 persen,” paparnya.
Menurutnya, berdasarkan data perolehan suara yang ada, ditemukan selisih suara yang terlampau jauh antara IMS-ADIL sebagai peraih suara terbanyak dengan ELANG-RAHIM, yakni kurang lebih 32 persen.
“Dengan demikian maka kecil kemungkinan untuk dijadikan objek sengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Iskandar bilang, seluruh rangkaian peristiwa pelanggaran, baik administrasi dan pidana pemilu, sepanjang tahapan pelaksanaan kampanye hingga pemungutan suara telah ditangani oleh lembaga yang berwenang sesuai tingkatan yakni Bawaslu dan Gakkumdu.
“Dengan demikian maka dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) tertutup untuk digunakan sebagai alasan pasangan calon lain untuk mengajukan perkara di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Tim hukum IMS-ADIL pun mengimbau pasangan calon lain menerima hasil pilkada apa adanya. Sebab jalan untuk melakukan perlawanan hukum melalui sengketa hasil pemilihan kepada daerah melalui Mahkamah Konstitusi telah tertutup rapat.
“Meskipun demikian Tim Hukum IMS-ADIL siap untuk menghadapi segala kemungkinan sengketa,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.