Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara kembali mengusulkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 150 orang. Usulan kuota itu hanya mencakup dua formasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badam Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate Nani Wardhani menyatakan, usulan formasi yang disampaikan Pemkot berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/584/M.SM.01.00/2020 tentang Usulan Kebutuhan ASN Tahun 2021 tanggal 15 Juli 2020.

Atas dasar tersebut, Pemkot sejak 18 September lalu menyampaikan usulan 150 formasi CPNS ke Kemenpan-RB untuk diverifikasi.

“Dari jumlah tersebut, 70 formasi merupakan tenaga kesehatan, sedangkan 80 lainnya tenaga teknis,” tuturnya.

Meski begitu, belum dipastikan seluruh formasi yang diusulkan dapat disetujui Kemenpan-RB.

“Sebab ini akan dilakukan verifikasi. Tapi mudah-mudahan dapat diterima semua,” tandasnya.