Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap Jovi (40 tahun) warga Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan pada, Senin (21/10) lalu.

Jovi diduga dikeroyok oleh tiga terduga pelaku warga Desa Sekom saat acara pesta ronggeng acara khitanan di Desa Sekom. Korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Sanana.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut dipicu akibat para terduga pelaku sudah dipengaruhi minuman keras.

“Sekarang korban masih dirawat di RSUD Sanana,” kata Rinaldi, Kamis (24/10).