Tandaseru — DPP Partai Demokrat resmi memberikan surat rekomendasi B1.KWK kepada pasangan calon kepala daerah kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, M Farrel Erawan Adhitama dan Thaib Djalaluddin.
Rekomendasi dengan nomor 93/SK-PILKADA/DPP.PD/1/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur itu diserahkan langsung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (25/7/2024).
Rekomendasi tersebut juga memuat perintah dukungan yang maksimal dalam menyukseskan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara Junaidi A Bahruddin membenarkan pasangan Farrel-Thaib sudah mengantongi rekomendasi Demokrat.
“Sudah pasti mereka siap berkontestasi. Farrel dengan Haji Tono adalah kombinasi yang bagus, wajib bagi seluruh kader Demokrat di Halmahera Timur untuk konsolidasi menangkan beliau,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Demokrat memiliki 1 kursi di parlemen Haltim. Sedangkan syarat minimal pencalonan Pilkada Halmahera Timur adalah 4 kursi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.