Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, meresmikan posko hak pilih, Senin (22/7/2024).

Launching posko ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu dan dihadiri Panwascam beserta staf dari Kecamatan Sanana, Sanana Utara dan Sulabesi Tengah.

Safrin Titdoy, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu, mengatakan posko hak pilih ini untuk masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. Namun jika ada yang belum terdaftar, segera melapor ke Bawaslu supaya langsung ditindaklanjuti ke KPU Sula.

“Yang jelas, tujuannya untuk memastikan proses coklit itu berjalan sesuai aturan yang ada,” terangnya.

Safrin berharap masyarakat lewat kesempatan ini agar terlibat aktif dalam tahapan coklit. Sebab, ini juga menyangkut dengan hak pilih masyarakat.

“Karena keterlibatan masyarakat di Kepulauan Sula ini masih minim. Karena itu, diharapkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan data pemilih ini,” ujarnya.