Tandaseru — Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, khususnya Divisi Pemasyarakatan, menyelenggarakan apel siaga dan kegiatan Berantas Halinar, Jumat (5/4/2024).

Upaya ini bertujuan meningkatkan fungsi pengamanan guna menjamin keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi segala kemungkinan gangguan di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah pencegahan penyelundupan barang terlarang serta memastikan keselamatan baik penghuni maupun petugas lapas.

Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Hensah serta berkolaborasi dengan Polsek Pulau Ternate yang dipimpin Kapolsek IPDA Iwan Mole dan anggota lainnya.

Acara dimulai dengan pelaksanaan apel siaga yang dipimpin Kepala Lapas Ternate Dedi Setiawan, dan dilanjutkan dengan razia serta penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian Lapas Ternate.

Menurut Hensah, kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara serentak di seluruh lapas/rutan/LPKA di Indonesia dalam upaya memberantas Halinar.

“Kami juga bekerja sama dengan Polsek Pulau Ternate dan BNN,” ungkap Hensah.