Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membayar 100 persen Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk para ASN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdurahim Yau kepada wartawan mengatakan, THR diberikan kepada PNS dan PPPK sesuai ketentuan. Tak hanya itu, honorer juga kebagian THR.
“THR dibayar penuh 100 persen dan itu sudah terbayar dari kemarin sesuai arahan Bupati,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Ia merinci, total jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp 17,050 miliar.
“Untuk PNS dan PPPK senilai Rp 12,250 miliar, PTT senilai Rp 4,8 miliar dan itu dibayar satu bulan gaji,” ucapnya.
“Sementara untuk pembayaran TPP totalnya senilai Rp 12.317.236.318,” pungkas Abdurahim.
Tinggalkan Balasan