Tandaseru — Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Muabdin Hi Radjab diperiksa Kejati Malut, Senin (29/1/2024).

Muabdin diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal mancing tahun 2017 yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Malut.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000,00.

Muabdin usia diperiksa mengaku kedatangannya di kantor Kejati untuk dimintai keterangan.

“Saya punya surat keterangan, soal kebutuhan tarada,” kata Muabdin.

“Baru satu kali dipanggil, saya datang hanya membawa surat keterangan,” tuturnya.