Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara kembali memeriksa penyedia pengadaan kapal mancing pada Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Paul Liang, Senin (29/1/2024).

Paul diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Billfish 2017 lalu. Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000,00.

Pantauan tandaseru.com, Paul tiba sekira pukul 10:51 WIT. Ia mengenakan kaos hitam dan celana jeans.

Paul masuk ke kantor Kejati dan langsung melaporkan diri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setelahnya ia masuk ke ruang pemeriksaan pidsus.

Aspidsus Kejati Malut Adrian ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Paul membenarkannya.

“Pemeriksaan Paul itu pemeriksaan lanjutan soal pengadaan kapal Billfish,” singkatnya.