Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan pembangunan SMK di Kabupaten Kepulauan Sula. Anggaran pembangunan tahun 2021 itu senilai Rp 6 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kasus pembangunan sekolah di Sula itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut sudah penyidikan,” kata Afriandi, Minggu (3/12).
Ia menambahkan, para saksi yang diduga mengetahui tentang penggunaan anggaran pembangunan tersebut juga telah dimintai keterangan.
Tinggalkan Balasan