Tandaseru — Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilu 2024 akhirnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama KPU dan Bawaslu, Kamis (23/11).

Anggaran KPU yang disepakati sebesar Rp 26 miliar. Ini berasak dari Pemda Morotai Rp 21, 9 miliar, dan dana sharing APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 4,9 miliar.

Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 7 miliar lebih dari Pemda Morotai, dan dana sharing provinsi Rp 1,3 miliar.

“Untuk Bawaslu Morotai sebesar Rp 7,4 miliar lebih ditambah dengan dana sharing Rp 1,3 miliar lebih maka totalnya Rp 8,7 miliar lebih,” ucap Pj Bupati M Umar Ali.