Tandaseru — Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menyita 1.843,6 liter minuman keras sepanjang Mei hingga November 2023.

Kapolsek IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, barang bukti itu diamankan sejak ia menjabat per 16 Mei 2023 hingga kini.

“Penangkapan ini rata-rata dari kapal Manado tujuan Ternate dan Sanana, itu yang banyak membawa miras,” kata Triyanda, Sabtu (4/11).

Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu menjelaskan, barang bukti tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek KP3 Ahmad Yani sembari menunggu perintah Polres Ternate terkait pemusnahan.

“Kami tetap rutin dan intensif melakukan razia barang bawaan penumpang yang tiba menggunakan kapal. Apabila ditemukan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Kota Ternate stop mengonsumsi minuman keras. Selain tidak baik untuk kesehatan, miras juga menjadi pemicu pertikaian. Dia menyakini, maraknya peredaran miras di Kota Ternate disebabkan permintaan yang masih banyak.