Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menyita 2.117 liter minuman keras berbagai jenis. Miras tersebut merupakan hasil tangkapan dalam penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Sabhara AKP Purnomo mengatakan,
barang hasil tangkapan Samapta yakni bir putih 238 kaleng, bir hitam ada 85 botol, 1.714 kantong plastik, serta 1 galon 25 liter.

“Dari hasil tangkapan ada banyak terduga pemilik minuman beralkohol tanpa izin yang telah disidangkan. Selain daripada barang bukti yang ditinggal,” kata Purnomo, Senin (30/10).

Ia menambahkan, dari hasil tangkapan Polres sudah banyak pelaku yang diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukumnya.

“Sudah banyak pelaku diberikan sanksi, kemudian barang bukti diamankan di kantor Mapolres, tinggal menunggu pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.