Tandaseru — Politikus Burhan Ismail mengancam akan melaporkan advokat Rahim Yasin, kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan.

Burhan dalam siaran persnya mengatakan, ia akan melaporkan Rahim atas tuduhan fitnah. Ia juga membantah tuduhan Rahim bahwa dirinya adalah dalang di balik beredarnya isu ijazah Bupati Halsel.

“Itu adalah tuduhan yang mengada-ngada dan terkesan mengarang,” ujarnya, Rabu (25/10).

Burhan menegaskan, dirinya tidak pernah menemui Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kayoa, apalagi membawa ijazah SMP milik Bupati dan memaksa kepsek menandatangani surat yang menyatakan Usman bukan alumni SMP 1.

“Tuduhan Rahim dan Adi Hi Adam benar-benar menyesatkan,” ucapnya.

Apalagi tuduhan pemerasan, kata dia, merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan.