Tandaseru — Seorang pengusaha di Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadi korban penipuan Orang Tak Dikenal (OTK). Pelaku mencatut nama Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan.

Alhasil, pengusaha berinisial J itu tertipu hingga Rp 200 juta.

Kasi Humas Polres Halmahera Timur IPTU Masqun Abdukish ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penipuan terebut.

“Ada dua kali pengiriman ke rekening penipu, total uang yang dikirim sebanyak Rp 200 Juta,” kata Masqun, Minggu (27/8).

Masqun meminta masyarakat untuk tidak percaya bila hal serupa masih terjadi.

“Jika ada yang mengatasnamakan, masyarakat bisa menghubungi Polres Halmahera Timur atau Polsek terdekat,” ucapnya.