Tandaseru — Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencatat sedikitnya ada 19 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2023.
“Ada 19 kasus, di antaranya kasus pembunuhan, kekerasan seksual, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian kemudian kasus pemalangan jalan, laka kerja,” ujar Kasat Reskrim IPTU I Komang Suriawan, Kamis (22/6).
Selain itu, adapun sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polres.
“Untuk Tipikor masih dalam tahap penyelidikan. Ada juga kasus illegal logging,” akunya.
Ditanya soal para tersangka dalam penanganan sejumlah kasus tersebut, Komang berujar, ada yang ditahan dan ada yang tidak. Tergantung keyakinan penyidik.
Tinggalkan Balasan