Tandaseru — Komisi III DPR RI Benny K Harman memastikan Pengadilan Negeri Kabupaten Pulau Morotai dan PN Kabupaten Halmahera Timur secepatnya bakal dibangun.

“Ke depan pasti kita akan bangun,” kata Benny saat melakukan kunjungan kerja di Maluku Utara, Selasa (21/2).

Pembangunan PN, kata dia, sudah disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejati yang diikuti seluruh Kepala Kejari jajaran.

“Tadi kita sudah sampaikan pada saat rapat dengar pendapat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, penanganan kasus di Morotai hingga kini masih disidangkan di PN Tobelo, Halmahera Utara, sedangkan kasus di Haltim disidangkan di PN Soasio, Kota Tidore Kepulauan.